>

Rabu, 30 Mei 2018

Soal SMB Polban Terbaru!!

Siang sob, hari ini gue akan membagikan soal SMB Polban, sebagai referensi sobat-sobat yang ingin latihan soal buat SMB nanti. Latihan soal ini sangat penting sob, seperti kata postingan gue sebelumnya bahwa soal-soal SMB POLBAN itu dari tahun ke tahun engga berubah.
Ini gue dapet dari grup orda di Line:

Soal-soal SMB Polban REKAYASA dan NON REKAYASA


Soal SMB Rekayasa
2010 = bit.ly/smb_rekayasa2010
2011 = bit.ly/smb_rekayasa2011
2013 = bit.ly/smb_rekayasa2013
2014 = bit.ly/smb_rekayasa2014
2015 = bit.ly/smb_rekayasa2015
2016 = bit.ly/smb_rekayasa2016

Seluruh Soal SMB Rekayasa : bit.ly/smb_rekayasa

Non Rekayasa
2010 = bit.ly/smb_nonrekayasa2010
2011 = bit.ly/smb_nonrekayasa2011
2013 = bit.ly/smb_nonrekayasa2013
2014 = bit.ly/smb_nonrekayasa2014
2015 = bit.ly/smb_nonrekayasa2015
2016 = bit.ly/smb_nonrekayasa2016

Seluruh soal SMB non-rekayasa : bit.ly/smb_nonrekayasa

TO POLBAN
2012 = bit.ly/TOsmb_rekayasa2012

Sumber: Dinan Rangga Maulana - JTK Polban 15
Semoga Bermanfaat
Terima Kasih.
Selanjutnya >> - Soal SMB Polban Terbaru!!

Sabtu, 28 April 2018

Masih Mau Makan 'Gandum'?




  

   Produk mie instan adalah salah satu makanan cepat saji saat ini sudah tak asing bagi lidah masyarakat Indonesia, terutama mungkin sobat-sobat kosan yang sedang kelaparan.

     Kebutuhan mie instan di Indonesia terus melonjak naik. Berdasarkan data yang dihimpun World Instant Noodles Association (WINA), total konsumsi mie instan di Indonesia diperkirakan mencapai 14,8 miliar bungkus pada 2016. Angka ini meningkat dari konsumsi tahun sebelumnya, yakni 13,2 miliar bungkus. Selain itu, pada 2017 diproyeksikan akan kembali mengalami peningkatan hingga 16 miliar bungkus. 

       Namun tahukkah sobat, dengan mengkonsumsi mie instan, sobat telah membebani negara hingga mencapai 50 triliyun karena impor, pada tahun 2013 (Detik.com). Sebab, perlu sobat ketahui, bahan dari mie instan adalah tepung terigu, yang berasal dari tanaman gandum. Tanaman gandum adalah tanaman yang sangat sulit dibudidayakan di Indonesia karena kurangnya riset dan tanaman Gandum termasuk tanaman subtropis (Kompas.com).

     Fakta mengejutkan sob! tahun 2016 negara kita adalah negara IMPORTIR gandum kedua terbesar setelah Mesir (Tirto.id), dan pada tahun 2017 mengalami peningkatan. Data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan, impor gandum sepanjang 2017 mencapai 11,4 juta ton. Volumenya meningkat 9% dibandingkan dengan realisasi 2016 yang sebesar 10,53 juta ton.

     Fakta lain yang menarik untuk perlu sobat ketahui, negara kita mengimpor gandum tertinggi dari negara ‘tetangga’ yaitu Australia. Menurut Data (BPS) 2016, Negara kita tercinta, Indonesia, telah mengimpor gandum dari Australia (3,5 juta ton), Ukraina (2,5 juta ton), lainnya (1,8 juta ton), Kanada (1,7 juta ton), dan Amerika Serikat (938,7 ribu ton).

     Selain dari mie instan, konsumsi gandum yang terus melonjak di Indonesia juga dari makanan lain, terutama ‘cemilan’ yang sobat sering makan menemani laprak dan ujian. Menurut Cookpad.com, sejumlah 157.107 jenis makanan yang dikonsumsi, berasal dari tepung terigu diantaranya mie instant, bakery, jajanan pasar hingga penjual gorengan.

     Menurut Prof. Dwi Andreas Santosa (Dosen ITSL IPB), Maraknya iklan di TV membuat pola konsumsi masyarakat bergeser ke gandum. Sehingga, tepung terigu yang terbuat dari singkong tersisihkan Hampir 100 persen. Selain itu, konsumsi pangan pokok kita (sekarang) hanya dua yaitu beras dan gandum, lainnya hilang dengan sendirinya. (rilis.id)

    Dari fakta-fakta tersebut, dapat disimpulkan bahwa dengan mengkonsumsi makanan yang berbahan tepung terigu, kita hanya terus menambah beban dan Hutang negara melalui impor gandum. 

      Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda pertanian yang bertanggung jawab atas ketahanan dan swasembada pangan nasional perlu melakukan diversifikasi terhadap pangan yang kita konsumsi. Jangan sampai kita terus membebani negara dengan mengkonsumsi pangan yang tidak dapat diproduksi oleh negara kita sendiri. Belajarlah sob, makan makanan yang lain tanpa tepung terigu, seperti yang berbahan kentang, umbi, singkong, sukun, dsb. agar membantu meringankan konsumsi negara ini. Kalau bukan kita sebagai generasi muda siapa lagi? Kalau bukan dibiasakan dari sekarang kapan lagi?

Sekian.
Terima kasih.
Selanjutnya >> - Masih Mau Makan 'Gandum'?

IMPOR BERAS : SOLUSI ATAU MERUGIKAN?



Indonesia merupakan negara kaya dengan Sumberdaya alamnya yang melimpah, bahkan ada lagu yang liriknya menyebutkan bahwa tongkat, kayu, dan batu sekalipun bisa jadi tanaman. Dengan kekayaan tersebut maka tak heran jika Indonesia dikategorikan sebagai negara agraris. Maka dengan begitu sudah semestinya Indonesia tak perlu lagi mengkhawatirkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pangan.
Namun belakangan ini masyarakat Indonesia sedang diguncang krisis dan inflasi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok yang paling esensial yaitu beras. Menurut data BPS, pada minggu ke-2 Januari ini, kenaikan harga beras di pasar sudah naik sekitar 3%, dikategorikan mengkhawatirkan atau mencemaskan. Mengutip data foodstation.co.id, harga beras jenis IR per 11 Januari 2018 yaitu harga beras jenis IR 42 sebesar Rp 12.475, IR 64 I sebesar Rp 12.475, IR 64 II sebesar Rp 11.800, IR 64 III sebesar Rp 8.900.  Harga beras jenis IR itu meningkat bila dibandingkan per 11 Desember 2017. Harga beras jenis IR 42 masih di kisaran Rp 11.075, jenis IR 64 I sebesar Rp 10.925, IR 64 II sebesar Rp 10.200, IR 64 III sebesar Rp 7.800. Pada 11 Januari 2017, harga beras jenis IR 42 masih di kisaran Rp 11.000, jenis IR 64 I sebesar Rp 10.150, jenis IR 64 II sebesar Rp 9.100, IR 64 III sebesar Rp 8.150. (Liputan6.com)
Gambar 1. Kenaikan Harga Beras, Sumber : Foodstation.co.id
Operasi Pasar
Dalam menurunkan harga beras yang terus melonjak, hal pertama yang dilakukan pemerintah melalui kementerian perdagangan adalah operasi pasar, namun usaha ini tidak terlalu berdampak dalam penurunan harga.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah operasi pasar, yang dilakukan November dan Desember, dengan penetrasi ke pasar di daerah-daerah potensi rawan dari sisi konsumsi. Ternyata dampaknya enggak nendang dalam penurunan harga,” kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita (Tirto.id).
Bahkan, menurut seorang pedagang di pasar Induk Cipinang, operasi pasar gagal dijalankan lantaran kualitas beras Bulog dalam operasi pasar tidak terlalu bagus “Yang untuk operasi pasar kelas 3, harusnya kelas 1. Kelas 3 itu kualitasnya rendah, Harusnya yang bagus.” kata Hajiono pedagang pasar Induk Cipinang (Liputan6.com).

Perbedaan Data
Sementara itu, masyarakat dibuat bertanya-tanya dengan adanya permasalahan perbedaan data terjadi antara Kementerian perdagangan yang menyatakan kekurangan stok beras sehingga memutuskan impor dengan Kementerian Pertanian yang menyatakan surplus.
Menurut Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan bahwa bulan Februari 2018-Maret 2018 merupakan masa panen raya, bahkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian tentang produksi padi, Januari 2018 produksi mencapai 4,5 juta ton dengan ketersediaan beras sebanyak 2,8 juta ton dan konsumsi beras masyarakat sebesar 2,5 juta ton. Artinya ada surplus beras sebesar 300.000 ton (Detik.com).

Penyebab Menurut Pengamat
Kenaikan harga beras ini disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama penyebab kenaikan yaitu data yang berbeda antara yang disampaikan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian soal stok beras. Seperti yang disampaikan Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan bahwa ada perbedaan data stok beras yang disampaikan Kemendag dan Kementan. "Data stok beras dari Kementan dan Kemendag harus didukung data akurat agar tidak menimbulkan potensi keliru,"(Jawapos.com).
Pendapat ini diperkuat oleh pengamat pertanian IPB Dwi Andreas, “Data Kementan tidak bisa dipercaya, kementan mengklaim surplus, kenyataan di lapangankan berbeda sekali, lalu sekarang ini harga naik sekali”. Dwi juga mengkritik pemerintah yang terkesan tutup mata dengan prediksi dan masukan dari para pengamat mengenai stok beras dan pangan lainnya. Para pengamat sudah menyampaikan untuk melakukan evaluasi data Kementan sejak tiga tahun lalu, tetapi tidak digubris. Akibatnya, harga beras diprediksi akan terus naik hingga Februari mendatang. (Republika.co.id)
Penyebab lain menurut Koordinator KRKP Said Abdullah, sudah terlihat indikasinya pada Februari – Oktober 2017 yaitu serangan hama wereng, virus kerdil di wilayah produksi tinggi seperti Subang, Indramayu, Cirebon, Karawang, Kebumen, Klaten, Cilacap, dan Bojonegoro sehingga stok berkurang. Serangan hama diperkirakan 30-35% berpengaruh pada ketersediaan beras nasional (Tirto.id).
Hal ini juga diperkuat kembali oleh pengamat pertanian IPB Dwi Andreas, Saat melakukan peninjauan bersama asosiasi bank benih tani ke sejumlah sentra padi pada Juli 2017, Dwi menemukan sedikitnya 400.000 hektare terkena hama.
“Berangkat dari situ, kami mengambil kesimpulan bahwa produksi beras pada 2017 itu akan lebih rendah ketimbang realisasi produksi pada 2016, dan perlahan-lahan harga beras akan naik,” ujarnya. Di sisi lain, pernyataan Kementan yang selalu mengatakan produksi beras surplus dan stok cukup, tanpa disertai data yang akurat, membuat pemerintah "telat" dalam mengeluarkan kebijakan impor beras (Tirto.id).
Selain harga, adanya gangguan produksi beras juga turut memengaruhi daya serap beras oleh Bulog. Sepanjang 2017, Bulog hanya menyerap 2,16 juta ton beras, atau 58 persen dari target sebesar 3,7 juta ton. Di awal tahun, stok beras di gudang-gudang Bulog hanya tersisa 950 ributon.

“Akibat serapan beras rendah, stok beras Bulog itu tinggal 900.000 ton. Dipotong operasi pasar, maka stoknya tinggal 300.000 ton, ini sudah terlampau tipis,” kata Oke Nurwan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag kepada Tirto (Tirto.id).
Dengan melihat data dari stok beras Bulog yang sudah tipis tersebut, akhirnya Kemendag mengambil keputusan untuk melakukan impor beras. Karena bagaimanapun, stok beras di Bulog harus tetap dijaga tetap aman sampai dengan panen selanjutnya.


Impor Beras
Pemerintah memutuskan mengimpor 500 ribu ton beras yang didatangkan dari Vietnam dan Thailand pada akhir Januari. Keputusan ini diambil sebagai upaya menutupi kebutuhan konsumsi sekitar 2,4 hingga 2,5 juta ton per bulan, serta menjaga stabilitas harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan (Tirto.id).
Pemerintah juga telah menugaskan Perum Bulog untuk bisa mengimpor beras 500.000 ton untuk menggantikan PT Perdagangan Indonesia (PPI). Hal itu sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016.
Sebelumnya, yang akan diimpor pemerintah rencananya adalah beras khusus. Namun karena sesuai mandat Perpres No 48 Tahun 2016. Maka jenis beras yang diimpor adalah dalam bentuk beras umum dan premium.
"Jadi, ada pergantian bukan lagi PPI tapi ini beras umum dan beras putih dengan kepecahan 0-5% (premium) dan 0-25% (medium) lebih fleksibel dan lebih cepat," kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Detik.com).

Surplus Beras
Sementara itu, beberapa daerah di Indonesia mengklaim bahwa daerahnya mengalami surplus beras, dan tidak perlu dilakukan impor beras ke daerahnya.
Bahkan, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo meminta pemerintah membatalkan rencana impor 500.000 ton beras. Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan terhadap Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
“Jika 500.000 ton beras saja, sebagaimana yang diputuskan Mendag, daerah lain bisa (pasok) lebih dari 500.000. Sumatera Selatan saja surplus 1 juta ton. Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah juga surplus,” ujar Edhy.
Sejumlah daerah di Jawa menolak untuk menerima beras impor dari pemerintah. Pasalnya, dalam satu atau dua bulan mendatang akan terjadi panen raya, sehingga stok beras berlimpah.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mempersilakan pemerintah melaksanakan kebijakan impor 500.000 ton beras dari Vietnam dan Thailand untuk memperkuat cadangan beras nasional. Namun, ujarnya, stok beras di Jatim aman karena masih surplus.
Dikatakan, Jatim masih surplus 200.000 ton pada akhir 2017. Sementara, produksi Januari 2018 sebanyak 295.000 ton dengan konsumsi 297.000 ton, maka hanya minus 2.000 ton. “Artinya, sekarang kita masih terdapat stok 198.000 ton dari surplus 2017,” ujar Soekarwo.
Penolakan terhadap kebijakan impor beras juga disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dia menyatakan, daerahnya tidak perlu menerima beras impor, karena stok beras hingga kini masih cukup aman. Ganjar mengatakan, beberapa daerah penghasil beras di Jawa Tengah dalam waktu dekat akan panen. (Beritasatu.com)

Klarifikasi dan Komitmen Pemerintah
Pemerintah melalui Wakil Presiden dan Mendag melakukan klarifikasi tujuan impor dan komitmen pada petani atas semua kritikan dan teguran dari pengamat serta anggota DPR. Menurut Mendag, ada dua komitmen yang akan dijalankan bersamaan saat kebijakan impor beras itu terlaksana.
"Jadi, impor beras untuk kepentingan stabilisasi harga dan ketersediaan stok yang tujuannya agar harga kembali normal," kata Mendag Enggar di hadapan anggota Komisi VI.
Sedangkan komitmen berikutnya adalah jaminan pemerintah menyerap beras hasil produksi petani dalam negeri melalui Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
"Tidak usah ada kekhawatiran dari petani kalau ada panen tidak terserap. Panen berapapun, akan dibeli oleh Bulog," tutur Enggar.
Banyak pertanyaan dari anggota Komisi VI mengenai kenapa Indonesia harus impor beras, dan dari mana hitungan jumlah beras yang diimpor sebesar 500.000 ton. Enggar menjelaskan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa Maret 2018 sudah panen raya.
Dari data terakhir, cadangan beras pemerintah (CBP) di Perum Bulog tidak mencapai standar ideal di angka 1 sampai 1,5 juta ton. Enggar mencatat, sampai Rabu (17/1/2018) kemarin, stok beras public service obligation (PSO) Perum Bulog hanya 854.947 ton. Agar menjaga CBP tetap ada, maka diambil keputusan impor beras 500.000 ton sebagai langkah antisipasi.
Ketika beras impor tiba di Indonesia, tidak akan langsung dilepas ke pasar, melainkan masuk ke dalam stok beras dan disimpan di gudang Bulog.
"Ini antisipasi supaya harga beras menjelang bulan puasa dan Lebaran bisa turun," tutur Enggar. (Kompas.com)
Komitmen ini diperkuat wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah mengimpor 500.000 ton beras dari Vietnam dan Thailand dilakukan karena kebutuhan. Ia memastikan harga beras yang akan beredar nanti akan dijaga seusai harga patokan sehingga tetap melindungi produksi beras para petani dalam negeri.
"Kita kan ada harga patokan. Kalau di atas harga patokan, maka bulog harus menjual (untuk menurunkan harga). Karena stok sekarang kurang, maka impor dulu baru jual. Kalau turun harganya, maka dia (Bulog) membeli (beras dari petani)," Menurut Kalla. (Kompas.com)

Impor Menurut Pengamat
Menurut pengamat pertanian IPB Dwi Andreas, Keputusan pemerintah untuk melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton dinilai sangat terlambat. Pasalnya, keran impor dibuka saat mendekati musim panen raya yakni Maret mendatang.
Andreas menjelaskan, harusnya mempertimbangkan opsi impor dilakukan pemerintah sejak bulan Juli 2017. Pasalnya, kata dia, masa-masa itu sudah terlihat mulai terjadinya pengurangan gabah di petani, bahkan penggiling-penggiling gabah kecil sudah tak mendapat pasokan.
"Enggak perlu ditakutkan mengancam swasembada karena ketika masuk disimpan dulu aja (jadi CBP), nanti terjadi guncangan harga dengan segera simpanan tersebut bisa digunakan. Tidak akan ganggu program swasembada atau apapun lainnya, kan disimpan, gada masalah sama sekali," jelasnya.
Dia pun menegaskan, tak ada yang salah untuk pemerintah melakukan impor beras. Terlebih lagi stok beras sudah menunjukkan pengurangan sejak 3 tahun terakhir.
"Impor itu ga masalah, disimpan buat CBP. Stok Bulog ini 3 tahun terakhir stoknya terus menurun, daya serap menurun tiap tahun. Kenapa? Karena ada gangguan diproduksi, kalau produksi berlimpah, stok bulog berlimpah pastinya," pungkasnya. (Okezone.com)

Berdasarkan kutipan beberapa artikel tersebut, dapat disimpulkan beberapa penyebab kenaikan harga beras yaitu :
1.    Tata niaga pemerintah yang buruk.
2.    Permainan dari beberapa oknum (menimbun beras).
3.    Manajemen distribusi yang buruk.
4.    Data yang kurang akurat dari pemerintah.
5.  Penurunan produksi akibat hama penyakit (hama wereng), cuaca yang tidak menentu di daerah sentra produksi.
6. Kurangnya kesiapan pemerintah menghadapi masa paceklik dan dalam melakukan intervensi terhadap pasar.

Sobat, sebagai kaum generasi muda yang semestinya jadi tonggak kemajuan suatu bangsa, kita seharusnya peka terhadap keadaan sekitar terutama masalah yang negara kita alami. Kaum muda terutama mahasiswa adalah seorang 'agen of change' yang dapat mengubah kondisi buruk suatu negara seperti masa orde baru. 

Kenaikan beras dan impor beras yang terjadi di di awal tahun 2018 adalah bentuk nyata bobroknya swasembada pangan di negara kita. Ketahanan pangan yang memiliki definisi mencukupi pangan dengan produksi sendiri seperti belum terwujud. Nawa Cita bapak Jokowi yang selama ini menuju ke swasembada pangan masih belum terwujud. Produksi pangan yang hampir swasembada mendadak 'drop' dengan impor dari negara lain.

Ini semua bukan tanpa penyebab sobat, kebobrokan mental negara kita yang menciptakan semuanya. Cerita orang-orang tua dan dosen yang terus menerus berkata negara kita bisa jadi negara adidaya, jika jepang yang mengelolanya, tentu bukan suatu kebohongan. Tetapi mental kitalah yang tidak bisa mewujudkan itu semua. Kejadian manipulasi data akibat tekanan pada tiap lini birokrat di Indonesia salah penyebabnya, sehingga data BPS sampai saat ini tidak dapat dipercaya, metode yang salah dan manipulasi data yang telah dilakukan menunjukkan negara kita yang bobrok. Ilmu yang selama ini dituntut di perguruan tinggi sepertinya nihil tiada hasil, sosok manajemen birokrasi yang menekan pada negara ini membuat semuanya berantakan. Revolusi mental yang memang harus diwujudkan.

Tetapi apakah revolusi mental itu sudah terwujud?
Tanda tanya besar bagi presiden kita yang selalu memboomingkan revolusi mental
Apakah itu suatu perkataan tanpa tindakan?

Oleh karena itu, marilah kawan sebagai kaum intelektual yang seharusnya oposisi pemerintah 'pengingat pemerintah', kita harus kritis dan peka terhadap keadaan sekitar terutama kebijakan-kebijakan pemerintah, jangan tinggal diam, melainkan lakukan yang terbaik. Tuntut pemerintah, jadi  oposisi, dan bela masyarakat yang terdiskriminasi.

Sekian.
Terima kasih



Sumber :
BPS: Kenaikan Harga Beras Tahun Ini Sangat Mencemaskan –Liputan6.com
Harga Beras Naik, Data Produksi Surplus Kementan Dikritik –Republika.co.id
Impor Beras Disarankan Untuk Cadangan Pemerintah –okezone.com
Ini Diduga Penyebab Harga Beras Naik Di Berbagai Daerah –Jawapos.com
Pro-Kontra Impor Beras: Data Kemendag dan Kementan Berbeda –tirto.id
Kualitas Jelek, Beras Operasi Pasar Gagal Turunkan Harga –Liputan6.com
Polemik Impor Beras, antara janji Jokowi dan data tidak akurat –tirto.id
Fokus: Kalau Benar Surplus Kenapa Impor? –Beritasatu.com
Janji Mendag Impor Beras Tak Akan Rugikan Petani –Kompas.com
Indonesia Impor 500.000 Ton, Wapres Sebut Stok Beras Kurang –Kompas.com

Bukan Beras Khusus, Ini Jenis Yang Akan di Impor Bulog –Detik.com
Selanjutnya >> - IMPOR BERAS : SOLUSI ATAU MERUGIKAN?

Minggu, 31 Desember 2017

Anda Islam? Merayakan Tahun Baru Masehi?

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sobat-sobatku yang dimuliakan oleh Allah SWT..
Dalam beberapa jam kedepan kita akan menutup tahun ini 2017.
Ingatlah sobat, dalam menutup tahun yang penuh berkah ini adakalanya lebih baik kita tingkatkan ibadah kita,  beristighfar sebanyak-banyaknya atas perbuatan kita di tahun lalu dan berdo'a untuk menjadi insan yang lebih baik di tahun berikutnya.

Jangan sia-siakan waktu yang ada saat ini sobat.. jangan menirukan kaum yahudi dan nasrani yang menghabiskan tahun baru dengan maksiat dan menghambur-hamburkan uang.


Disini saya kutip beberapa alasan yang kenapa sobat jangan merayakan tahun baru dan menirukan kaum yahudi :



Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)
Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,
من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة
“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”
Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,
يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق …
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanan: 1)
Ketiga, Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,
قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر
Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).
Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.
Keempat, Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan),
و الذين لا يشهدون الزور …
Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.

Sumber Artikel : www.KonsultasiSyariah.com
Selain itu, jangan habiskan uangmu dengan hal kemudaratan sob, dengan membakar uangmu seperti yang dilakukan kaum yahudi dan nasrani di negara timur sana, di setiap kota besar menghabiskan uang beratus-ratus juta hanya untuk membakar kembang api yang hanya sesaat. Seperti yang saya kutip dari MUI yang telah mengeluarkan fatwa bahwa bakar kembang api/petasan itu haram :


Tradisi membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan kembang api adalah bersumber dari kepercayaan umat di luar Islam untuk mengusir setan yang dianggap mengganggu mereka. Hal ini jelas merupakan suatu kepercayaan yang bertentangan dengan Aqidah Islam. Padahal Islam memerintahkan umatnya untuk menghindari kepercayaan yang bertentangan dengan Aqidah Islam, karena hai itu dinilai sebagai langkah setan dalam menjerumuskan umat manusia, sebagaimana difirmankan dalam QS. Al-Nur [24]:21:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. [QS. An-Nur[24]:21.]
b. Membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan kembang api merupakan pemborosan (tabdzir) terhadap harta benda yang diharamkan Allah, sebagaimana difirmankan dalam surat al-Isra’ [17]: 27:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [QS. Al-Isra’ [17]: 27]
c. Membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan kembang api sangat membahayakan jiwa, kesehatan, dan harta benda (rumah, pabrik, dan lain-lain). Padahal agama Islam melarang manusia melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sebagaimana difirmankan dalam surat al-Baqarah, 195:
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]:195.)
Demikian juga sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut:
لَا ضَرَرَ وَ لَا ضِرَارَ
“(Kamu) tidak boleh membuat bahaya bagi dirimu sendiri dan juga tidak boleh membuat bahaya bagi orang lain”.
d. Membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan kembang api bahayanya (mudharat) lebih besar dari pada manfaatnya (kalau ada manfaatnya). Padahal di antara ciri-ciri orang muslim yang baik adalah orang yang mau meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana didasarkan pada makna umum ayat Al-Qur’an sebagai berikut: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.”
Dan hadits Rasulullah SAW:
مِنْ حُسْنِ الإِسْلَامِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ (رواه مالك)
“Di antara ciri-ciri orang muslim yang baik adalah orang yang mau meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat”.
Sumber : MUI Jakarta
Oleh karena itu, tahun baru itu lebih banyak membawa hal kemudaratan sob, jadi lebih baik kita hindari, kalau misalnya sobat mengikutinya, adakalanya jangan menirukan apa yang di lakukan kaum yahudi yang membakar petasan, membuang-buang uang serta melakukan hal kemaksiatan. Lebih baik sobat mengisi tahun baru ini dengan mengaji, berdzikir, shalat malam atau tahajud, dengan mendekatkan diri lagi kepada Allah. 
Saya disini hanya sebagai mediator sob untuk saling mengingatkan, saya juga jujur belum jadi manusia sempurna, terkadang suka terbawa mengikuti hal demikian. Semoga kita dapat memperbaiki diri masing-masing menjadi lebih baik lagi . Amiiin.



Jazakumullahu Khairan.
Sekian Sobat
Semoga Bermanfaat
Wassalamualaikum Wr. Wb.

-A2, 31 Desember 2017-
Selanjutnya >> - Anda Islam? Merayakan Tahun Baru Masehi?

Jumat, 01 Desember 2017

Shalat Fardhu Berjama'ah di Masjid Wajibkah?

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ’ala Rosulillah wa ’ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Saudaraku, yang semoga diberi taufik oleh Allah Ta’ala. Saat ini kita lihat di mana masjid-masjid kaum muslimin tampak megah dan indah dengan berbagai hiasan dan aksesoris di dalamnya. Namun sangat-sangat disayangkan masjid-masjid tersebut sering kosong dari jama’ah. Ini sungguh sangat mengherankan, kita kadang melihat masjid yang megah dan besar hanya dipenuhi satu shaf padahal jumlah kaum muslimin di sekitar masjid itu amat banyak. Oleh karena itu, sangat penting sekali untuk dijelaskan kepada saudara-saudara kita ini mengenai hukum shalat jama’ah.


Diakui bahwa dalam hal ini terdapat perselisihan dikalangan para pakar fiqih apakah shalat jama’ah itu fardhu ’ain (wajib bagi setiap muslim), sunnah, atau fardhu kifayah (jika sebagian sudah menunaikannya maka gugur kewajiban yang lain). Namun kami tegaskan bahwa dalam setiap masalah perselisihan agama yang ada hendaklah kita kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah telah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
”Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa’ [4] : 59). Itulah yang seharusnya dilakukan seorang muslim.
Dalil dari Al Qur’an
Allah Ta’ala menceritakan dalam firman-Nya mengenai shalat khouf (shalat dalam keadaan perang),
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ
”Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at) , maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, shalatlah mereka denganmu.” (QS. An Nisa’ [4] : 102)
Dari ayat ini, Ibnul Qoyyim menjelaskan mengenai wajibnya shalat jama’ah:
”Allah memerintahkan untuk shalat dalam jama’ah [dan hukum asal perintah adalah wajib[1] yaitu Allah berfirman: (فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ), ”perintahkan segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu”]. Kemudian Allah mengulangi perintah-Nya lagi [dalam ayat (وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ), ”dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat,perintahkan mereka shalat bersamamu”]
Ini merupakan dalil bahwa shalat jama’ah hukumnya adalah fardhu ’ain karena dalam ayat ini Allah tidak menggugurkan perintah-Nya pada pasukan kedua setelah dilakukan oleh kelompok pertama. Dan seandainya shalat jama’ah itu sunnah, maka shalat ini tentu gugur karena ada udzur yaitu dalam keadaan takut. Seandainya pula shalat jama’ah itu fardhu kifayah maka sudah cukup dilakukan oleh kelompok pertama tadi. Maka dalam ayat ini, tegaslah bahwa shalat jama’ah hukumnya adalah fardhu ’ain dilihat dari tiga sisi: [1] Allah memerintahkan kepada kelompok pertama, [2] Selanjutnya diperintahkan pula pada kelompok kedua, [3] Tidak diberi keringanan untuk meninggalkannya meskipun dalam keadaan takut.”[2]
Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,
يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43)
“Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera .” (QS. Al Qalam [68]: 42-43)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menghukumi orang-orang tersebut pada hari kiamat. Mereka tatkala itu tidak bisa sujud karena ketika di dunia mereka diajak untuk bersujud (yaitu shalat jama’ah), mereka pun enggan. Jika memang seperti ini, maka ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan mendatangi masjid yaitu dengan melaksanakan shalat jama’ah, bukan hanya melaksanakan shalat di rumah atau cuma shalat sendirian. Yang dimaksud dengan memenuhi panggilan adzan (dengan menghadiri shalat jama’ah di masjid), inilah yang ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits mengenai orang buta yang akan kami sebutkan nanti. [3]
Dalil dari As Sunnah
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memperingatkan keras pria yang meninggalkan shalat jama’ah yaitu ingin membakar rumah mereka. Tentu saja hal ini menunjukkan bahwa shalat jama’ah adalah wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
والذي نفسي بيده لقد هممت أن آمر بحطب فيحطب ثم آمر بالصلاة فيؤذن لها ثم آمر رجلا فيؤم الناس ثم أخالف إلى رجال فأحرق عليهم بيوتهم
”Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan shalat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka”. [4]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِى قَائِدٌ يَقُودُنِى إِلَى الْمَسْجِدِ. فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّىَ فِى بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ « هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ». فَقَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَأَجِبْ ».
”Wahai Rasulullah, saya  tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak shalat berjama’ah dan agar diperbolehkan shalat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun  ketika lelaki itu hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya,“Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab,”Ya”. Rasulullah bersabda,”Penuhilah seruan (adzan) itu.” [5]
Orang buta ini tidak dibolehkan shalat di rumah apabila dia mendengar adzan. Hal ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan menghadiri shalat jama’ah. Hal ini ditegaskan kembali dalam hadits Ibnu Ummi Maktum. Dia berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتَسْمَعُ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ فَحَىَّ هَلاَ ».
“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.” [6]
Lihatlah laki-laki tersebut memiliki beberapa udzur: [1] dia adalah seorang yang buta, [2] dia tidak punya teman sebagai penunjuk jalan untuk menemani, [3] banyak sekali tanaman, dan [4] banyak binatang buas. Namun karena  dia mendengar adzan, dia tetap diwajibkan menghadiri shalat jama’ah. Walaupun punya berbagai macam udzur semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan dia untuk memenuhi panggilan adzan yaitu melaksanakan shalat jama’ah di masjid. Bagaimana dengan orang yang dalam keadaan tidak ada udzur sama sekali, masih diberi kenikmatan penglihatan dan sebagainya?!
Kesimpulan
Shalat jama’ah adalah wajib (fardhu ‘ain) sebagaimana hal ini adalah pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan Al Bashri, Abu ‘Amr Al Awza’i, Abu Tsaur, Al Imam Ahmad (yang nampak dari pendapatnya) dan pendapat Imam Asy Syafi’i dalam Mukhtashor Al Muzanniy. Imam Asy Syafi’i mengatakan:
وأما الجماعة فلا ارخص في تركها إلا من عذر
“Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” [7] Pendapat Imam Asy Syafi’i ini sangat berbeda dengan ulama-ulama Syafi’iyah.
Menurut Hanafiyyah –yang benar dari pendapat mereka- dan ini juga adalah pendapat mayoritas Malikiyah, juga pendapat Syafi’iyah bahwa shalat jama’ah 5 waktu adalah sunnah mu’akkad. Namun sunnah mu’akkad menurut Hanafiyyah adalah hampir mirip dengan wajib yaitu nantinya akan mendapat dosa. Dan ada sebagian mereka (Hanafiyyah) yang menegaskan bahwa hukum shalat jama’ah adalah wajib.
Lalu pendapat yang paling kuat dari Syaf’iyah, shalat jama’ah 5 waktu adalah fardhu kifayah. Pendapat ini juga adalah pendapat sebagian ulama Hanafiyah semacam Al Karkhiy dan Ath Thohawiy.
Namun sebagian Malikiyah, mereka memberi rincian. Shalat jama’ah menurut mereka adalah fardhu kifayah bagi suatu negeri. Jika di negeri tersebut tidak ada yang melaksanakan shalat jama’ah, maka mereka harus diperangi. Namun menurut mereka, hukum shalat jama’ah 5 waktu adalah sunnah di setiap masjid yang ada dan merupakan keutamaan bagi para pria.
Namun menurut Hanabilah, juga salah satu pendapat Hanafiyyah dan Syafi’iyyah bahwa shalat jama’ah adalah wajib, namun bukan syarat sah shalat.[8]
Itulah perselisihan ulama yang ada. Ada yang mengatakan shalat jama’ah 5 waktu adalah fardhu ‘ain, ada pula yang mengatakan fardhu kifayah, dan ada pula yang mengatakan sunnah mu’akkad. Namun, agar lebih-lebih hati-hati dan tidak sampai terjerumus dalam dosa, maka pendapat yang lebih tepat kita pilih sebagaimana dalil-dalil yang telah diutarakan di atas: shalat jama’ah 5 waktu adalah wajib, fardhu ‘ain.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai hukum shalat berjama’ah di masjid dari Al Qur’an dan As Sunnah. Kami tegaskan bahwa untuk wanita, tidak diwajibkan bagi mereka untuk shalat jama’ah di masjid berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama. [9]
Ya Allah dengan izin-Mu, berilah kami petunjuk kepada kebenaran atas semua perkara yang dipersilisihkan. Amin Ya Mujibbas Sa’ilin. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
****

Sumber :
Pangukan, Sleman, 6 Robi’ul Akhir 1430 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


Selanjutnya >> - Shalat Fardhu Berjama'ah di Masjid Wajibkah?

Kawasan Karst, Masalah atau Berkah?

Sobat, kalian pasti sudah tidak asing lagi kan dengan semen?, sebuah bahan bangunan untuk campuran pasir agar terbentuk pondasi dan tembok yang kuat. Atau untuk kalian sobat angkatan 90an kebawah pasti gak asing juga dengan board kapur di sekolahan, dimana kapur sebagai bahan utama untuk guru menulis di board itu.
Nah sebelum itu, kalian tahu gak sob sebetulnya dari mana bahan semen dan kapur itu berasal? Mungkin bagi sebagian dari sobat sudah asing lagi kan?, Yap yaitu dari gunung kapur.

Oke, Sob, kali ini gue akan ngebahas mengenai Gunung Kapur atau dalam bahasa ilmu tanah nya tuh Kawasan Karst, Kenapa gue bahas ini sob? Karena ternyata gunung kapur itu menyimpan sejuta misteri baik masalah ataupun berkah.. penasaran kan sob? Yuk kita bahas.

Oke sebelumnya gue akan bahas pengertian karst.
Menurut dosen gue, karst adalah suatu bentang alam yang terbentuk dari batuan kapur atau batuan gamping yang mengalami pelarutan oleh air. Komposisi kimia yang terkandung dalam batuan kapur itu adalah CaCO3 
Btw, sobat mau tau gak bagaimana bisa terbentuknya daerah gunung kapur/karst di daratan?
Jawabannya menurut dosen gue, dia mengambil sampel pulau Jawa yang faktanya banyak pegunungan kapur. Ternyata prosesnya terjadi karena tabrakan lempeng sob. Sobat juga pasti penasaran kan bagaimana proses terbentuknya lempeng? Proses awal mulanya yaitu adanya pergerakan lapisan astenosfer yang lemah dan lunak seperti adonan akibat dari rotasi bumi dan energi gaya konveksi di dalam bumi. Akibat energi tersebut lapisan astenosfer menjadi bergerak sehingga menggerakkan lapisan diatasnya yaitu lapisan lithosfer yang keras berbahan batuan. Pergerakan itu mengakibatkan lapisan lithosfer yang keras menjadi patah dan terbentuk patahan-patahan yang kita sebut itu lempeng. Lempeng lalu mengalami tabrakan yaitu antara lempeng Australia dengan lempeng Jawa Selatan. Lempeng Australia mengalami penunjaman kebawah sehingga terbentuk batas lempeng konvergen yang menyebabkan naiknya material selubung menekan permukaan laut pada lempeng Jawa Selatan sehingga batuan lithosfer mengalami deformasi yaitu perubahan bentuk batuan tiba-tiba akibat suhu, tekanan dan laju yang pada akhirnya lapisan batuan di dalam kerak bumi dari posisi horison di dalam permukaan laut Jawa Selatan terangkat menjadi vertikal dan berubah menjadi daratan.  
Dari sini sobat sudah pasti tau kan kalau ternyata kawasan karst itu sebelumnya permukaan laut. Maka sobat juga bisa simpulin, apa sih komposisi dan asal muasal bahan kapur itu..
Yap kerang! kerang adalah asal muasal bahan kapur yang menjadi gunung kapur itu. Seperti yang sobat tau saat pelajaran biologi di SMA dulu kerang itu termasuk filum Mollusca bertubuh lunak yang dilindungi oleh cangkang, dan bahan cangkang itu adalah bahan kapur (CaCO3). Bahan kapur pada fosil kerang itu di lautan terjadi 4 proses sedimentasi yaitu pelapukan, transportasi ke daerah cekungan, deposisi atau pengendapan dan terakhir penyemenan, semua proses tersebut melalui medium air sehingga terbentuklah batuan kapur di permukaan laut yang nantinya terangkat menjadi daratan akibat tabrakan lempeng, lalu mengalami pelarutan kapur sehingga terbentuk suatu kawasan yang disebut kawasan Karst.

Mantap banget kan sob prosesnya, maka banyak bersyukurlah sob, ternyata Allah SWT. yang Maha Besar telah merencanakan ini semua menjadikan semua proses di bumi itu berkah bagi manusia tanpa kita sadari, Allahuakbar!.

Oke sob! sekarang kita bahas apa sih masalah di batu kapur itu?
Bulan lalu saya baru mengikuti seminar yang diadakan oleh departemen, dengan tema Kebijakan Strategis Pengelolaan Ekosisten Esensial Karst dan Keseimbangan Pemanfaatan Karst untuk Fungsi Ekologi dan Menunjang Perokonomian.
Disana mengundang orang-orang hebat, pakar-pakar ahli lingkungan dan kawasan karst yaitu dari WALHI, Kementerian ESDM , ketua asosiasi semen Indonesia Bapak Ir. Widodo Santoso, MBA, dan tentu pakar lingkungan dari IPB Bapak Dr. Ir Soeryo Adiwibowo, M.Sc. Dalam seminar itu dibahas bagaimana permasalahan karst dan solusinya.

Permasalahan Kawasan Karst yang dibahas salah satunya di Karst Kendeng, daerah Rembang, Jawa Tengah yang tengah terjadi konflik antara masyarakat sekitar dengan PT. Semen indonesia
Kawasan Karst Kendeng, Rembang, Jawa Tengah
Pertama dari WALHI yang berpendapat bahwa di daerah tambang kapur tersebut banyak keanekaragaman hayati, daya dukung lingkungan hidup dan sumberdaya air. Pabrik semen yang dibangun di kawasan Karst itu merusak lingkungan, dan populasi kehidupan fauna yang tinggal di gua-gua kapur dalam kawasan karst. Oh ya sob, sebelumnya gue ingin jelasin bahwa di gunung kapur atau kawasan karst itu banyak terbentuk gua-gua akibat pelarutan kapur, jadi Air yang bereaksi dengan CO2 membentuk H2CO3 , lalu bereaksi dengan kapur (CaCO3) dan melarutkannya sehingga terbentuklah lubang-lubang atau gua-gua pada kawasan karst dari pelarutan kapur tersebut. Nah gua itu biasanya diisi oleh populasi binatang nokturnal seperti kelelawar, burung-burung langka, dan lain-lain atau gua tersebut juga diisi oleh air-air yang masuk sehingga menjadi cadangan sumberdaya air.

Nah menurut WALHI kawasan karst itu jika dilakukan penambangan akan merusak ekosistem dan populasi fauna di dalamnya, kerusakan kawasan karst akibat penambangan juga menyebabkan rusaknya gua-gua yang menyimpan air di dalam gunung kapur, sehingga cadangan air menurun bahkan menurut warga sekitar akibat pabrik air bisa menjadi tercemar. Biasanya di desa-desa dekat kawasan karst, air irigasi untuk pengairan sawah itu berasal dari cadangan air yang berada di daerah karst, sehingga kalau ditambang cadangan air tersebut akan hilang dan sawah di daerah mereka terancam kekeringan.

Kedua perwakilan Kementerian ESDM, berpendapat bahwa :
1. kawasan Karst sudah dimasukkan ke RTRW daerah.
2. Setiap tambang harus ada AMDAL
3. Daerah Karst diperbolehkan diajdikan daerah wisata, pertanian, dll.
4. Air tanah dalam kawasan pabrik Semen Indonesia tidak bermasalah.

Karst dan Gambut adalah ekosistem paling penting karena rentan akan kerusakan, tetapi berita-berita yang beredar di masyarakat belum tentu 100% benar bahwa pertambangan dan pabrik yang dibangun PT Semen Indonesia akan merusak lingkungan mengancam perekonomian masyarakat dan berpendapat bahwa berita tersebut bisa saja hoax.
Solusi untuk kelestarian keanekaragaman hayati dan sumberdaya cadangan air tanah:
1. Hati-hati dalam penambangan
2. Valuasi antara kehilangan keanekaragaman diseimbangkan
3. Memindahkan wilayah keanekaragaman dan kawasan pertanian ke wilayah yang produktif.

Kesimpulan dari seminar :
1. Daerah karst tidak dapat diperbaharui tetapi harus dijaga ekosistemnya
2. Nilai kawasan karst ekonomi, sosial
3. PR besar beberapa tumpang tindih kebijakan di daerah Karst
4. Informasi Sosmed disaring
5. Berbicara berdasarkan data peneliti, pemerintah dan masyarakat

Nah, pada seminar sesi dua sob, membahas mengenai fakta karst
1. Kawasan karst seluas 20% dari total luas suatu wilayah
2. 25% ketersedian air dunia berada pada ekosistem Karst contoh salah satunya cekungan Kendeng
Gue pun mengajukan pertanyaan pada seminar sesi 2 ini sob yaitu:
Apakah karst termasuk sumberdaya tidak terbaharukan?, jika masuk apakah dengan penambangan Karst akan terus mengurangi karst dan merusak ekosistem dalam karst? Seperti minyak apa solusi atau alternatif sumberdaya Karst sebagai bahan semen dll. jika tidak terbaharukan? adakah pengganti bahan semen selain Karst?
Jawaban : Karst sumberdaya tidak terbaharukan yang sebelum dilakukan penambangan harus ada persetujuan AMDAL agar menjaga ekosistem di dalam karst. Semen tidak ada pengganti dan alternatifnya jadi pasti bahan utamanya batu kapur dari kawasan Karst. Tetapi hal yang harus diingan bahwa batu kapur yang dijadikan bahan Semen di Indonesia hanya sedikit dari seluruh jumlah kawasan batu kapur dan tanah liat di Indonesia. Terlebih ada aturan bahwa karst jangan dipangkas sampai bawah agar tetap menjaga sumberdaya karst tersebut. Jika tidak ada persetujuan AMDAL dalam penambangan Karst tersebut sebuah perusahaan harus DITUTUP PAKSA.

Oke sob, kurang lebih begitulah hasil jawaban pertanyaan gue oleh ketua asosiasi semen Indonesia *Kalau gak salah* di seminarnya. Jujur dari jawaban tersebut gue ngerasa masih ada rasa-rasa politisnya gitu, intinya mereka ingin Karst tetap ditambang sebagai sumber semen karena tidak ada alternative lain untuk mereka agar mendapatkan RENTE (dalam ekonomi sumberdaya) atau bahasa lainnya benefit dari sumberdaya yang terjual. Oleh karena ituu, mari sob cari inovasi pengganti semen agar sumberdaya alam kita, ekosistemnya, keanekaragaman hayatinya dapat dijaga dan dilestarikan, tidak habis termakan zaman. Sifat manusia tuh kalau udah habis baru nanti memikirkan ide baru, padahal tanpa sadar ia merusak tempat tinggalnya sendiri, buminya sendiri.

Tetapi, akhir-akhir ini pikiran gue juga udah mulai diluruskan oleh dosen-dosen gue di ilmu tanah, yaitu Pak Dr. Basuki dan Dr. Iskandar. Mereka berpendapat kalau Karst tidak ditambang, bagaimana kita mau bangun rumah?, Kita harus tinjau Kawasan Karst itu dari segi keilmuan, gak mungkin kan pemerintah mengijinkan penambangan kalau sebelumnya belum dikaji oleh peneliti-peneliti. Nah makanya output dari pengkajian pemerintah itu salah satunya aturan sesuai AMDAL. Karst itu boleh ditambang asalkan kita tetap memperhatikan AMDAL, batasan tambangnya, dan tentu aturannya.
Intinya dari seminar dan dosen-dosen gue itu, Pemerintah tuh harus bisa mengatur dan mengelola Karst dengan baik, pemerintah saat ini masih acuh-tak-acuh sehingga saat gue denger di seminar tuh masih banyak Aturan-aturan mengenai penambangan Karst yang saling bertabrakan, tidak sinkron. Sehingga banyak penyalahgunan terjadi di kawasan Karst. Jika Karst ditambang sesuai AMDAL dan aturan yang disarankan oleh peneliti-peneliti atau pakar-pakar dan pemerintah menerapkannya, tetap menjaga kelestarian lingkungan, ekosistem, keanekaragaman hayati di daerah Karst, melakukan penambangan dengan hati-hati, tidak sampai menambang habis Karst sampai ke Cadangan Air tanahnya maka penambangan Karst tersebut tidak akan jadi suatu masalah.

Jadi, Kawasan Karst itu bisa menjadi masalah kalau penambangannya tidak sesuai aturan AMDAL dan illegal. Namun, Karst juga bisa menjadi berkah bagi masyarakat sekitar dengan menaikkan pendapatannya jika dikelola dengan baik, menjadi tempat wisata, menjadi tempat cadangan air untuk irigasi dan ditambang seperlunya sesuai AMDAL.
Oh ya sob, satu lagi kita sebagai mahasiswa harus pandai menyaring berita juga, jangan sampai berita hoax dijadikan kita sebagai tuntutan pada pemerintah, kalau pemerintah sudah menerapkan aturan dan untuk kesejahteraan rakyat maka kita hormati kebijakannya, tapi kalau menyimpang, wajib kita jadi oposisi dan meluruskannya!..

Sekian Sob,
Semoga Bermanfaat,
Terima Kasih.

-A2, 1 November 2017-
Selanjutnya >> - Kawasan Karst, Masalah atau Berkah?

Jumat, 27 Oktober 2017

Chord Brian McKnight - Marry Your Daughter

Hai sob!!

Udah lama yah gue ga posting something di blog gue ini. Kali ini postingan gue kayanya mulai ke zona galau gue. 
Gue akan post sebuah lagu yang akhir-akhir ini selalu gue dengerin. Ntah kenapa gue jadi suka nih lagu, selalu gue puterin tiap gue di kontrakan, bahkan sobat-sobat gue di kontrakan aja bosen denger nih lagu wkwk. Intinya gue seneng nih lagu baru-baru ini sih sob sejak ada seorang wanita yang mengenalkan gue ini lagu secra tidak langsung. Ntah gue suka lagunya atau...............

Oke sob, menurut gue ini lagu cocok banget bagi sobat yang ingin melamar cewe sobat dihadapan ayahnya.. wuih mantap kan! atau cocok dibawakan disaat hari bahagia terbesar sobat dan tak terlupakan yaitu the wedding day!!
Maknya sob wajib banget sob ini lagu di hapal agar lebih romantis pernikahan sobat!!
Gw juga lagi on progress nih sob, wkwk..


Brian McKnight - Marry Your Daughter
Intro: C G Am F G

   C                       G
Sir I'm a bit nervous about being here today,

 Am                          F
Still not quite sure what I'm going to say.

 C                         G                         Am     F
So bare with me please if I take up too much of your time.

 C                   G
See in this box is a ring for your oldest,

 Am                     F
She's my everything and all that I know is,

 C                             G                        Am
It would be such a relief if I knew we were on the same side.

 F                             G
'Cuz very soon I'm hoping that I,

Chorus:
                   C
Can marry your daughter,

                  G
And make her my wife.

              Am                      F                      C
I want her to be the only girl that I love for the rest of my life,

                 G                               Am   F...
And give her the best of me till the day that I die.

 F                   C                        G
I'm gonna marry your princess and make her my queen.

                    Am                             F
She'll be the most beautiful bride that I've ever seen.

                C
I can't wait to smile,

                        G
When she walks down the aisle,

                 Am
On the arm of her father,

      F                      C
On the day that I marry your daughter.

 C                                  G
She's been here every step since the day that we met.

              Am                                F
Scared to death to think of what would happen if she ever left.

  C                           G                    Am     F
So don't you ever worry about me ever treating her bad.

        C                          G
I've got most of the vows done so far.

                 Am                      F
So bring on the better or worst, and till death do us part

          C
There's no doubt in my mind

 G                    Am
It's time I'm ready to start.

 F                            G...
I swear to you with all of my heart,

Chorus:
                          C
I'm gonna marry your daughter,

                  G
And make her my wife.

              Am                      F                      C
I want her to be the only girl that I love for the rest of my life,

                 G                               Am   F...
And give her the best of me till the day that I die.

 F                   C                        G
I'm gonna marry your princess and make her my queen.

                    Am                             F
She'll be the most beautiful bride that I've ever seen.

                C
I can't wait to smile,

                        G
When she walks down the aisle,

                 Am
On the arm of her father,

      F                      C
On the day that I marry your daughter.


                      G             Am                 F...
The first time I saw her I swear I knew that I'd say I do.

Chorus:
                         C
I'm gonna marry your daughter,

                  G
And make her my wife.

              Am                      F                      C
I want her to be the only girl that I love for the rest of my life,

                 G                               Am   F...
And give her the best of me till the day that I die.

 F                   C                        G
I'm gonna marry your princess and make her my queen.

                    Am                             F
She'll be the most beautiful bride that I've ever seen.

                C
I can't wait to smile,

                        G
When she walks down the aisle,

                 Am
On the arm of her father,

      F                      C
On the day that I marry your daughter.


Outro: G Am F G C(strum once)


Terkadang Cinta itu tak terduga, tak mengenal waktu, dan tak terkirakan
Bahkan terkadang datang di waktu yang tidak tepat
Dan di waktu yang terlambat

Tepat di hari ku terjatuh ini
Hanya bisa menahan dan mencoba lupakan
Agar suasana kawan tak lagi terancam.

-A2, 27 Oktober 2017-


Selanjutnya >> - Chord Brian McKnight - Marry Your Daughter