Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sobat-sobatku yang dimuliakan oleh Allah SWT..
Dalam beberapa jam kedepan kita akan menutup tahun ini 2017.
Ingatlah sobat, dalam menutup tahun yang penuh berkah ini adakalanya lebih baik kita tingkatkan ibadah kita, beristighfar sebanyak-banyaknya atas perbuatan kita di tahun lalu dan berdo'a untuk menjadi insan yang lebih baik di tahun berikutnya.
Jangan sia-siakan waktu yang ada saat ini sobat.. jangan menirukan kaum yahudi dan nasrani yang menghabiskan tahun baru dengan maksiat dan menghambur-hamburkan uang.
Disini saya kutip beberapa alasan yang kenapa sobat jangan merayakan tahun baru dan menirukan kaum yahudi :
Selanjutnya >> - Anda Islam? Merayakan Tahun Baru Masehi?
Sobat-sobatku yang dimuliakan oleh Allah SWT..
Dalam beberapa jam kedepan kita akan menutup tahun ini 2017.
Ingatlah sobat, dalam menutup tahun yang penuh berkah ini adakalanya lebih baik kita tingkatkan ibadah kita, beristighfar sebanyak-banyaknya atas perbuatan kita di tahun lalu dan berdo'a untuk menjadi insan yang lebih baik di tahun berikutnya.
Jangan sia-siakan waktu yang ada saat ini sobat.. jangan menirukan kaum yahudi dan nasrani yang menghabiskan tahun baru dengan maksiat dan menghambur-hamburkan uang.
Disini saya kutip beberapa alasan yang kenapa sobat jangan merayakan tahun baru dan menirukan kaum yahudi :
Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)
Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,
من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة
“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”
Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,
يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق …
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanan: 1)
Ketiga, Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,
قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر
“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).
Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.
Keempat, Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan),
و الذين لا يشهدون الزور …
“Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…”
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.
Sumber Artikel : www.KonsultasiSyariah.com
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.
Sumber Artikel : www.KonsultasiSyariah.com
Selain itu, jangan habiskan uangmu dengan hal kemudaratan sob, dengan membakar uangmu seperti yang dilakukan kaum yahudi dan nasrani di negara timur sana, di setiap kota besar menghabiskan uang beratus-ratus juta hanya untuk membakar kembang api yang hanya sesaat. Seperti yang saya kutip dari MUI yang telah mengeluarkan fatwa bahwa bakar kembang api/petasan itu haram :
Tradisi membakar, menyalakan atau membunyikan
petasan dan kembang api adalah bersumber dari kepercayaan umat di luar Islam
untuk mengusir setan yang dianggap mengganggu mereka. Hal ini jelas merupakan
suatu kepercayaan yang bertentangan dengan Aqidah Islam. Padahal Islam
memerintahkan umatnya untuk menghindari kepercayaan yang bertentangan dengan
Aqidah Islam, karena hai itu dinilai sebagai langkah setan dalam menjerumuskan
umat manusia, sebagaimana difirmankan dalam QS. Al-Nur [24]:21:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah
setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan
yang mungkar. [QS. An-Nur[24]:21.]
b. Membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan
kembang api merupakan pemborosan (tabdzir) terhadap harta benda yang diharamkan
Allah, sebagaimana difirmankan dalam surat al-Isra’ [17]: 27:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ
كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu)
secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan
dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [QS. Al-Isra’ [17]: 27]
c. Membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan
kembang api sangat membahayakan jiwa, kesehatan, dan harta benda (rumah,
pabrik, dan lain-lain). Padahal agama Islam melarang manusia melakukan tindakan
yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sebagaimana difirmankan
dalam surat al-Baqarah, 195:
وَأَنْفِقُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan
Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan
berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat
baik.” (QS. Al-Baqarah [2]:195.)
Demikian juga
sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut:
لَا ضَرَرَ وَ لَا ضِرَارَ
“(Kamu) tidak boleh membuat bahaya bagi dirimu sendiri dan juga tidak boleh membuat bahaya bagi orang lain”.
لَا ضَرَرَ وَ لَا ضِرَارَ
“(Kamu) tidak boleh membuat bahaya bagi dirimu sendiri dan juga tidak boleh membuat bahaya bagi orang lain”.
d. Membakar, menyalakan atau membunyikan petasan dan
kembang api bahayanya (mudharat) lebih besar dari pada manfaatnya (kalau ada
manfaatnya). Padahal di antara ciri-ciri orang muslim yang baik adalah orang
yang mau meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana didasarkan
pada makna umum ayat Al-Qur’an sebagai berikut: “Mereka bertanya kepadamu
tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar
dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari
manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.
Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.”
Dan hadits
Rasulullah SAW:
مِنْ حُسْنِ الإِسْلَامِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ (رواه مالك)
“Di antara ciri-ciri orang muslim yang baik adalah orang yang mau meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat”.
مِنْ حُسْنِ الإِسْلَامِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ (رواه مالك)
“Di antara ciri-ciri orang muslim yang baik adalah orang yang mau meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat”.
Sumber : MUI Jakarta
Oleh karena itu, tahun baru itu lebih banyak membawa
hal kemudaratan sob, jadi lebih baik kita hindari, kalau misalnya sobat
mengikutinya, adakalanya jangan menirukan apa yang di lakukan kaum yahudi yang
membakar petasan, membuang-buang uang serta melakukan hal kemaksiatan. Lebih
baik sobat mengisi tahun baru ini dengan mengaji, berdzikir, shalat malam atau
tahajud, dengan mendekatkan diri lagi kepada Allah.
Saya disini hanya sebagai mediator sob untuk saling
mengingatkan, saya juga jujur belum jadi manusia sempurna, terkadang suka
terbawa mengikuti hal demikian. Semoga kita dapat memperbaiki diri
masing-masing menjadi lebih baik lagi . Amiiin.
Jazakumullahu Khairan.
Sekian Sobat
Semoga Bermanfaat
Wassalamualaikum Wr. Wb.
-A2, 31 Desember 2017-